Puluhan Bacaleg dari Luar Kabupaten Ikut Bersaing di Kabupaten Bekasi
-ISTIMEWA-
KABUPATEN BEKASI- Dalam rangka Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, terdapat 38 Bacaleg yang berasal dari luar Kabupaten Bekasi, dari total 856 Bacaleg yang telah ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Abdul Harits, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa jumlah Bacaleg dari luar daerah ini kurang dari 5 persen dari total Bacaleg yang ada.
Menurutnya, tidak ada larangan bagi orang dari luar daerah untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di suatu daerah, sehingga kontestasi politik sebelumnya juga sudah melibatkan Bacaleg dari luar Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Resmi Dilantik, Ketua DPD NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan 7 Kursi
Dari data DCS, 38 Bacaleg ini berasal dari daerah sekitar Kabupaten Bekasi, seperti Jakarta, Kota Bekasi, Bogor, dan Banten.
Dalam konteks ini, dari 18 partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah memutuskan untuk tidak mengajukan Bacaleg dari luar daerah.
BACA JUGA: Nyaleg di Dapil 1, Savira Optimis Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
BACA JUGA: Sidang Gugatan Pembangunan PIC Kembali Digelar, Saksi Ahli: Pembangunan Melanggar Konseptual
PKB lebih mengutamakan Bacaleg lokal dalam upaya membangun representasi politik di Kabupaten Bekasi. Muhamad Rochadi, Ketua DPC PKB Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa ini adalah strategi partai untuk memperkuat konektivitas dengan masyarakat setempat, mengingat pentingnya memiliki Bacaleg yang memiliki akar lokal dalam membangun wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber